Khawatir NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Begini Cara Mengatasinya

- 11 Mei 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pexels

Dalam portal resmi dekop.go.id ada syarat Penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Konflik Israel-Palestina Memanas, Fahri Hamzah Desak Indonesia Bertindak: Hentikan Agresi Tuan Presiden!

6. Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pendaftar bisa masuk ke link BRI https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dengan hanya menggunakan NIK KTP saja.

Namun jangan khawatir jika NIK dan KTP Anda tidak terdaftar link BRI https://eform.bri.co.id/bpum, sebab masih ada cara lain mendaftar Banpres BPUM UMKM 1,2 juta yang dapat diklaim dengan cara berikut:

Baca Juga: Krisdayanti Unggah Foto Kebersamaan dengan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Raul Lemos: Indahnya

1. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul

2. Pendaftaran bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Dinas Koperasi terdekat

3. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah