Cek Warga yang Kembali dari Luar Daerah, Polda Metro Tambah Dua Pos Pemeriksaan

- 17 Mei 2021, 21:09 WIB
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada seorang pemudik yang baru tiba di Terminal Bus Kalideres, Jakarta, Senin 17 Mei 2021./ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Petugas kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada seorang pemudik yang baru tiba di Terminal Bus Kalideres, Jakarta, Senin 17 Mei 2021./ANTARA FOTO/Fauzan/wsj. /

Pemudik yang kembali ke Jakarta diwajibkan mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyediakan layanan tes usap antigen gratis bagi pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota, sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Baca Juga: Soal KPK, Ferdinand Hutahaean : Jokowi Paham Betul KPK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Adapun lokasi pos penyekatan itu, yakni:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.

Baca Juga: Presiden Sikapi KPK dan TWK, Aktivis: Mantap Pak Jokowi Lebih Paham Hukum dari Ketua KPK

7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x