Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 21-22 Mei, Polda Metro Antisipasi Lonjakan Covid-19

- 18 Mei 2021, 16:49 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 16 Mei 2021.
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 16 Mei 2021. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa

GALAMEDIA - Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus balik Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah terjadi pada 21-22 Mei 2021.

"Puncaknya (arus balik) belum, kita perkirakan tanggal 21 atau 22 Mei puncaknya," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Mei 2021.

Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 6-17 Mei 2021 sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah.

Meski demikian tercatat sekitar 1,5 juta orang telah meninggalkan Jakarta untuk mudik.

Baca Juga: Erdogan Sebut Joe Biden Memiliki 'Tangan Berdarah' karena Mendukung Israelnjakan angka Covid-19 usai libur panjang.

"Ada dua kegiatan yang kita lakukan, pertama pemeriksaan 'swab' antigen bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, kemudian kedua adalah kita membuka layanan pos antigen gratis di Polsek-Polsek," tambah Yusri dikutip dari Antara.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.

Adapun lokasi pos pemeriksaan dan layanan usap (swab) antigen tersebut, yakni:

Baca Juga: Lebaran Sudah Berlalu, Kios-kios di Pasar Tradisional Cimahi Masih Tutup

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Indonesia Tertinggal oleh China soal Israel - Palestina, Budiman Sudjatmiko: Modal Fanatik Saja Tak Cukup

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Pemudik yang negatif Covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi pemeriksaan pada arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x