Firli Bahuri Terus 'Dikeroyok' Usai Jokowi 'Selamatkan' 75 Pegawai KPK

- 19 Mei 2021, 12:41 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Instagram/@official.kpk

2. Pimpinan KPK tidak bisa menggunakan alasan tidak lolos TWK sebagai justifikasi memecat, memindahtugaskan, memberhentikan, tidak membayar gaji atau bahkan mengubah status pegawai, baik secara langsung maupun bertahap karena dasar hukumnya sudah bermasalah.

3. Posisi TWK sebagai alat asessment alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN tidak bisa dilihat sebagai sebuah hal yang normal dan wajar. Perlu ada transparansi dari KPK mengenai konteks penggunaan TWK karena diduga tidak sesuai dengan mandat pegawai KPK dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional, Cocok Dibagikan di Sosmed, Bernuansa Semangat dan Perjuangan!

4. PSHK mengawal dan mendukung segala upaya hukum untuk melawan keputusan Pimpinan KPK yang menormalisasi pengunaan TWK bagi 75 pegawai KPK ini karena semangatnya yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi.

Sementara itu, serangan terhadap pimpinan KPK, khususnya Firli Bahuri selaku ketua juga sebelumnya telah dilayangkan oleh beberapa pegawai KPK yang dianggap tidak lolos TWK.

Para pegawai yang salah satunya adalah Novel Baswedan, telah melaporkan lima pimpinan KPK termasuk Firli ke Dewan Pengawas masih terkait dengan TWK dan penonaktifan beberapa pegawai.

"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri, dan kami berpikiran itu kolektif kolegial, sehingga semua pimpinan kami laporkan," kata Hotma Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri 19 Mei 2021, Dewa Nana Mulai Berbaikan, Pasha Ungkap Kebohongan Alya

Sementara itu, kritik terhadap Firli juga terus berdatangan dari berbagai lapisan masyarakat khususnya aktivis antikorupsi.

Tidak hanya itu, opsi untuk dilakukannya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pun turut menjadi salah satu opsi untuk menggoyang keputusan pemberhentian yang telah dilakukan Firli.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x