Seperti diketahui, seolah memberi angin segar dan menambah kekuatan baru bagi 75 pegawai yang tidak lolos TWK, Presiden Jokowi melalui pernyataannya telah menegaskan bahwa TWK terhadap pegawai tidak serta-merta untuk memberhentikan.
"Hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk review langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun Institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar dasar untuk review memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ungkap Jokowi seperti dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 19 Mei 2021.***