Firli Bahuri Berjanji Manut Titah Jokowi untuk 'Selamatkan' Novel Baswedan Cs

- 20 Mei 2021, 19:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) memberikan keterangan pers hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan, pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kanan) memberikan keterangan pers hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan, pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK. /ANTARA FOTO/ Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Baca Juga: Hamas Surati Presiden Jokowi, Minta Bantuan ke Negara Islam dan Internasional

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan bahwasannya tidak lulusnya pegawai dalam TWK tidak serta merta dapat menjadi alasan memberhentikan.

"Hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk review langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun Institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar dasar untuk review memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ungkap Jokowi Rabu, 19 Mei 2021.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x