Aktivis Ini Mengasihani Indonesia Akibat 51 Pegawai KPK Tidak Bisa Bergabung Lagi dengan KPK  

- 25 Mei 2021, 20:36 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

GALAMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengumumkan hasil rapat koordinasi terkait ‘nasib’ 75 pegawai KPK yang yang dinyatakan gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Alexander Marwarta selaku Wakil Ketua KPK menjelaskan, rapat koordinasi tersebut dihadiri pihak BKN, KemenPANRB, Kemenkumham, pihak asesor TWK, serta lembaga terkait lainnya.

Menurut rapat itu, sebagian di antara mereka dinilai sudah tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Kemudian Alexander menjelaskan pemaparan dari pihak asesor TWK terkait hasil TWK. Menurut pemaparan itu, ada 24 dari 75 pegawai yang dinilai masih bisa dibina.

Itu berarti ada 51 pegawai KPK yang dinilai tidak bisa lagi dibina dan tidak bisa bergabung dengan KPK.

“Yang 51 orang sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa lagi bergabung dengan KPK,” ujar Alexander dalam konferensi pers di kantor BKN, Selasa, 25 Mei 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi Tumbuh Hingga 8 Persen, Badan Anggaran Lebih Sepakat Dengan Jokowi

Sementara untuk 24 pegawai lainnya dinilai masih bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut. Sehingga mereka bisa ikut dilantik menjadi ASN.

Menanggapi hal ini, Ferry Koto selaku Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat lantas membuat sebuah cuitan melalui Twitternya @ferrykoto sore hari ini, 25 Mei 2021. 

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x