Emil berharap Creative Centre Bogor, Lahirkan Karya Bernilai Ekonomi

- 25 Mei 2021, 22:03 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meresmikan Creative Centre Kota Bogor, Selasa, 25 Mei 2021.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meresmikan Creative Centre Kota Bogor, Selasa, 25 Mei 2021. /Yogi P/Biro Adpim Jabar/

Ridwan Kamil menuturkan, dunia kreativitas selalu beririsan dengan hobi. Maka, ia berharap hobi pemuda-pemuda di Kota Bogor dapat menjadi karya yang punya nilai ekonomi dengan hadirnya Creative Centre.

“Semua kreativitas datangnya dari hobi, mudah-mudahan dengan adanya gedung ini bisa naik kelas. Dari sekadar hobi saja menjadi ekonomi, sehingga profesi yang paling menyenangkan itu adalah hobi yang dibayar,” tuturnya.

“Saya hanya mau dengar ada keramaian kegiatan yang positif produktif mudah-mudahan karyanya bisa mendunia,” tambahnya.

Baca Juga: Soroti Kisruh Puan - Ganjar, Dr. Jhonni Mendadak Ingat Ucapan Taufik Kiemas

Dalam acara tersebut, Kang Emil pun menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Provinsi Jabar dan sembilan kabupaten/kota di Jabar terkait pengembangan ekonomi kreatif.

Kesembilan kabupaten/kota tersebut yakni [1] Pemkot Bogor; [2] Pemkot Cirebon; [3] Pemkot Bekasi; [4] Pemkot Tasikmalaya; [5] Pemkab Purwakarta; [6] Pemkab Subang; [7] Pemkab Sumedang; [8] Pemkab Cianjur dan [9] Pemkab Indramayu.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut di antaranya terkait pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, sinkronisasi program ekonomi kreatif, pertukaran data dan informasi ekonomi kreatif, pemanfaatan Gedung Creative Centre, dan aktivasi Creative Centre.

“Saya titip kepada kepala daerah di kota/kabupaten juga punya badan ekonomi kreatif lokalnya, sebagai dasar hukum lembaga untuk menghimpun ini secara jelas,” Ucap Emil.

Kang Emil mengatakan, pembentukan badan ekonomi kreatif di kabupaten/kota merupakan salah satu upaya untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas sebagai syarat mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Aktivis Ini Mengasihani Indonesia Akibat 51 Pegawai KPK Tidak Bisa Bergabung Lagi dengan KPK  

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah