Pemkot Cimahi Fasilitasi UMKM Pasarkan Produknya ke Minimarket

- 28 Mei 2021, 19:34 WIB
Pemkot Cimahi memfasilitasi pelaku UMKM untuk menjual produknya di mininarket.
Pemkot Cimahi memfasilitasi pelaku UMKM untuk menjual produknya di mininarket. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di wilayahnya, untuk memasarkan produknya di minimarket. Hal itu dilakukan untuk membangkitkan ekonomi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya dengan bekerjasama dengan minimarket yang ada di wilayah Cipageran, Kacamatan Cimahi Selatan. Kegiatan launching produk-produk UMKM pun di lakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi, Ngatiyana di minimarket tersebut, Jumat (28/5).

Ditemui usai menghadiri kegiatan launching, Ngatiyana menyampaikan terima kasih kepada pengelola minimarket tersebut, yang selama ini telah berinisiatif dan berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, dalam melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM di Kota Cimahi.

Baca Juga: MDRT Siap Gelar Temu Virtual dengan Pemanfaatan Teknologi Terkini untuk Dukung Pelaku Jasa Keuangan

"Penyelenggaraan acara launching produk ini merupakan buah dari langkah pembinaan yang telah dilakukan selama ini. Hal ini sekaligus sebagai sebuah bentuk kepedulian bersama dari jajaran pemerintah daerah dan kalangan swasta terhadap UMKM, agar mampu bersaing di era pasar besar. Serta mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah situasi Covid-19 saat ini," terang Ngatiyana.

"Saat ini ada sekitar 15 produk UMKM yang sudah melalui seleksi dan sebagainya, dan sudah bisa masuk ke minimarket ini. Dan bisa ditempatkan beberapa gerobak untuk penjualan makanan dan lain sebagainya oleh masyarakat yang telah ditunjuk," tambahnya.

Menurut Ngatiyana, ke depannya masih ada sekitar 10 UMKM lagi yang produknya akan segera di-launching, sehingga bisa dijual di gera-gerai minimarket. Saat ini, produk-produk tersebut masih dalam proses pemenuhan persyaratan yang ditetapkan sesuai standard yang diberlakukan oleh minimarket tersebut.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur produk UMKM di Kota Cimahi bisa masuk di minimarket. Ini adalah wujud nyata keseriusan dan kepedulian Pemerintah Kota Cimahi terhadap masyarakat, khususnya UMKM yang ada di Kota Cimahi. Ini sekaligus juga untuk mengikuti instruksi Bapak Presiden Jokowi untuk gunakan dan berbangga dengan produk dalam negeri, salah satunya UMKM, dalam rangka meningkatkan pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah-tengah pandemiCovid-19. Ini kita dorong bersama,” imbuh Ngatiyana.

Soal akses para pelaku UMKM untuk masuk ke pasar modern di Kota Cimahi, Ngatiyana mengakui prosesnya tidak mudah. Sebaba ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Selain pengemasan (packaging) produknya, pada umumnya pengelola pasar modern mempersyaratkan beberapa aspek lainnya, seperti keterangan masa kadaluwarsa (expired), label halal, serta uji rasa.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Melalui Dua Pendekatan, Ini yang Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x