Wakil Ketua MPR Kritik Mensos Tri Rismaharini soal BLT, HNW: Mensos Seharusnya Malu!

- 30 Mei 2021, 09:17 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW). /ANTARA.

GALAMEDIA – Belum lama beredar kabar Bantuan Sosial Tunai (BST) atau BLT yang sebelumnya diberikan Kementerian Sosial akan diberhentikan bulan April lalu.

Menanggapi ini Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid M.A. melontarkan kritik terkait kebijakan BST yang dinilainya tidak lazim.

Mensos Tri Rismaharini sendiri dengan tegas menyatakan tidak akan memperpanjang BST dengan alasan tak ada anggaran.

Baca Juga: 5 Manfaat Luar Biasa Sarapan Oatmeal, Salah Satunya Turunkan Berat Badan

Namun Kementerian Koordinator PMK merilis keterangan resmi pada Senin 10 Mei 2021 lalu yang menyebut program BST dilanjutkan hingga Juni 2021.

Terungkap jika hal itu ternyata dilakukan tanpa ada pembahasan dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos.

Soal kabar terbaru tersebut, Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa  HNW menyambut baik, meskipun hanya hingga bulan Juni.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Mei 2021: Kejahatan Elsa - Mama Sarah Terbongkar, Andin - Al Bahagia, Pertanda Akan Selesai?

Selama ini HNW kerap mengkritisi dan mengusulkan agar program BLT tetap dilanjutkan.

HNW juga sempat mempertanyakan mengapa kebijakan penting dengan anggaran triliunan tersebut tidak pernah disampaikan dan dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI.

Untuk itu, ia melayangkan kritik pada Menteri Sosial Tri Rismaharini yang dinilai tidak serius membela kepentingan rakyat yang terdampak covid-19.

Baca Juga: Chelsea Juara Liga Champions, Tuchel Sukses Jegal Ambisi Pep Guardiola

Apalagi diberhentikannya BLT secara berulang disebutkan Mensos dilakukan dengan alasan ketiadaan anggaran.

Padahal sebelumnya HNW sudah mengingatkan Mensos bahwa anggaran tersedia dan dicadangkan oleh Kementerian Keuangan dalam pos anggaran Perlindungan Sosial senilai Rp 157,4 Triliun.

“Menteri Sosial seharusnya malu. Program kerakyatan sangat baik seperti bansos tunai yang ngotot dia hentikan, akhirnya diperpanjang oleh Kemenko PMK, sekalipun tanpa pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI,” ujar HNW dalam keterangannya yang dikutip Galamedia dari laman MPR RI, Sabtu (29 Mei 2021).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Mei 2021: Papa Surya Syok! Angga Ceritakan Semua Kebusukan Elsa dan Mama Sarah

HNW yang juga anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kemensos lalu menjelaskan, sejak awal dirinya telah mengkritik BST 2021 yang hanya dipersiapkan hingga April dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

HNW mengusulkan agar BST tetap berlanjut sesudah bulan April. Apalagi setelah melihat geliat perekonomian kuartal I 2021 yang belum normal.

Selain itu, HNW mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial memperpanjang periode BST.

Baca Juga: Viral Angkot Dikejar-kejar Pemotor, Diduga Terlibat Tabrak Lari, Saksi Sebut Korban Cukup Banyak

Namun desakan tersebut tidak mendapat sambutan positif dari Mensos Tri Rismaharini hingga kebijakan BST tidak lagi dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR-RI.

HNW pun mengingatkan Mensos agar hal-hal seperti ini dibahas bersama komisi VIII sebagai mitra Kemensos. Tujuannya agar dasar legalitasnya terpenuhi.

Ia pun menegaskan dirinya mendukung perpanjangan BST tak hanya sampai bulan Juni saja. Alasannya fakta kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19 dan ketersediaan anggaran negara.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Wakili Istana Bantah Tudingan Pelemahan KPK Melalui TWK: Menyesatkan!

Terakhir HNW menilai sebaiknya BST Mei dan Juni itu tidak dirapel, tapi diberikan setiap bulan karena kebutuhan para penerima manfaat BST juga bulanan.

"Dan harusnya tidak hanya diperpanjang sampai bulan Juni, tapi berlanjut sampai Covid-19 benar-benar sirna dan ekonomi dasar warga telah pulih kembali,” pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x