Menhan Prabowo Didesak Transparan Soal Rancangan Perpres Alpalhankam, Politisi PDIP: Seperti Ditutupi

- 1 Juni 2021, 07:35 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didesak transparan soal Rancangan Perpres Alpalhankam.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto didesak transparan soal Rancangan Perpres Alpalhankam. /Instagram@Prabowo/

Karena itu menurut dia, Komisi I DPR mengagendakan Rapat Kerja (Raker) pada Rabu, 2 Juni 2021 dengan mengundang Menhan untuk menjelaskan terkait rancangan Perpres tersebut.

"RDP tadi sampai sebatas penjelasannya dari Wamenhan. Nanti Rabu jam 10 di Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, kami minta Menhan menjelaskan secara rinci. Kami minta Menhan hadir agar tidak ada bias dan multitafsir terkait rancangan Perpres tersebut," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam RDP tersebut Wamenhan diminta untuk menjelaskan rancangan Perpres tersebut namun yang bersangkutan tidak mau.

Dia menilai memang diperlukan langkah terobosan yang luar biasa dan "political will" dalam rangka modernisasi Alpalhankam Indonesia sehingga Menhan perlu menjelaskan agar jangan sampai setelah ditetapkan, menjadi pro-kontra di masyarakat.

Baca Juga: Ormas Kristen Ini Mendadak Disebut Kadrun, dr Andi: Duh, Negeriku

"Ini baru lingkup pinjaman luar negeri, lingkup kredit ekspor, belum lagi pinjaman dalam negeri, belum lagi rupiah murni, belum lagi APBN sendiri yang sudah dialokasikan secara rutin," lanjutnya.

Dia berharap rapat kerja dengan Menhan dan Panglima TNI pada Rabu, 2 Juni 2021 dilakukan secara terbuka sehingga bisa disaksikan masyarakat melalui media massa agar tidak menimbulkan pertanyaan di publik.

Dalam rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang beredar, Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.

Baca Juga: Dulu 10 Tahun Mampu Jaga KPK, Kini Terancam di Era Jokowi, Demokrat: Tunggu Kami di 2024

Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x