Ingat! Mulai Hari Ini Kafe di Bandung Hanya Boleh Buka Sampai Pukul 9 Malam

- 1 Juni 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi kafe. Pemkot Bandung membatasi operasional kafe sampai pukul 9 malam.
Ilustrasi kafe. Pemkot Bandung membatasi operasional kafe sampai pukul 9 malam. /Pexels

Namun, Oded meminta pengelola tempat wisata tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan Berduka, Ibunda Tercinta Tutup Usia

Setiap pengelola tempat wisata harus mengajukan simulasi protokol kesehatan sebelum kembali beroperasi.

"Tempat wisata itu akan kembali dibuka, karena sudah habis masa libur lebaran. Tapi prokes harus tetap ketat," tutur Oded.

Tak hanya tempat wisata, Oded juga mempersingkat jam operasional kafe dan restoran. Dari yang sebelumnya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB saat bulan Ramadan lalu, kini kembali dibatasi menjadi pukul 21.00 WIB.

Bahkan, Satgas juga mengetatkan resepsi pernikahan. Jumlah undangan hanya 30 persen dari kapasitas ruangan atau tempat penyelennggaraan resepsi pernikahan.

Hal itu karena, dari hasil pengamatan di lapangan, panitia penyelenggara mempersepsikan 30 persen kapasitas di setiap sesi.

Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021, Jangan Lupa Kibarkan Bendera Merah-Putih

"Tadi cukup alot pembahasannya karena persoalannya di lapangan pada pelaksanaanya kadang penyelenggara itu 30 persen itu persepsinya dibagi sesi," terang Oded.

"Sehingga akhirnya kita sepakati 30 persen itu total semua undangan dari kapasitas ruangan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x