Disdik Kota Cimahi Lakukan Persiapan PPDB Tahun Ajaran 2021/2022

- 6 Juni 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi PPDB 2021.
Ilustrasi PPDB 2021. /Dok. PRFM News.

 

GALAMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi terus melakukan persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022, termasuk sosialisasi. Sementara untuk teknis PPDB, saat ini tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Harjono mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB sebanyak tiga kali.

"Kita sudah melaksanakan sosialisasi PPDB. Sekarang sedang menunggu Perwal-nya. Posisi Perwal kami masih dikonsultasikan ke pak gubernur, karena pimpinan kami pelaksana tugas. Sehingga semua produk perwal-nya harus atas ijin Kemendagri. Kalau dari pa gubernur sudah seminggu lalu, tapi draf itu final," terangnya saat dihubungi, Ahad 6 Juni 2021.

Baca Juga: Segera Berlangsung, Berikut Link Live Steraming MotoGP Catalan 2021

Seperti halnya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB tahun 2021/2022 dilaksanakan melalui empat jalur. Mulai dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, hingga jalur prestasi.

"PPDB kami tidak beda jauh dengan PPDB kota/kabupaten lain, karena dasarnya ya Permendikbud nomor," terangnya.

Meski begitu, kata Harjono, ada beberapa perbedaan aturan PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Merasa Lemah di Hadapan DPR dan Parpol, Legislator: Nah, Mengapa Takut?

"Yang membedakan diantaranya, untuk yang lintas zona yang tempo hari dibatasi 500 meter, tahun ini dirubah menjadi 1 kilometer. Misalnya, orang Cimahi Utara yang tinggal di dekat perbatasan Cimahi Tengah, contoh misalnya warga Cibabat yang tinggalnya dibelakang toko kue secara logika ke SMPN 1 itu sebenarnya lebih dekat daripada ke SMPN 10. Kalau batasnya menjadi 1 kilometer bisa mendaftar ke sekolah lain," ujarnya.

Terkait dengan pendaftaran PPDB, Harjono menjelaskan jika pendaftaran dilakukan secara luring dan during.

"Untuk yang online itu yang mendaftarkan nanti. Jadi semua anak yang lulusan dari SD Cimahi untuk daftar ke SMP Cimahi itu akan didaftarkan oleh operator masing-masing. Tetapi untuk yang menggunakan jalur afirmasi, dan prestasi itu mendaftar ke satuan pendidikan. Contoh kalau orangtuanya pindah nih dari luar ke kita, itu kan tidak di daftarkan oleh operator, tapi datang dengan jalur perpindahan orangtua," terangnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bangunkan Patung Bung Karno, Megawati Berkisah Soal Kuda Jinak

Aturan lain yang membedakan PPDN dengan tahun lalu, sambung Harjono adalah jalur prestasi.

"Selain jalur zonasi, jalur prestasi juga ada yang beda. Untuk jalur prestasi kami mencoba untuk mengakomodir prestasi di bidang keagamaan. Jadi anak-anak yang hafidz Al Quran itu dihitung sebagi prestasi. Itu yang belum ada di tahun kemarin, tahun ini kami mencobanya," terangnya.

Untuk hafidz Al Quran ini, Disdik Kota Cimahi akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Nanti ada tim hafidz Quran yang dibentuk MUI. Nanti MUI yang akan memberikan semacam ijazah atau sertifikat bahwa yang bersangkutan adalah hafidz Al Quran untuk berapa juz, karena ada beda untuk 2 sampai 5 juz, 5 sampai 10 juz," ungkap Harjono.***

 

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x