Anggota DPR Usulkan MUI Buat Fatwa ‘Utamakan Yang Belum Berhaji’

- 7 Juni 2021, 16:52 WIB
Politikus PKS Tifatul Sembiring.
Politikus PKS Tifatul Sembiring. /Instagram/

“Ya Allah, hilangkanlah virus corona dan segala variantnya, dari muka bumi ini,” imbuhnya sambil menyematkan emoticon berdoa.

Walaupun begitu, Tifatul Sembiring menganggap bahwa polemik pembatalan haji bisa diatasi, apabila pemerintah hanya memprioritaskan jemaah yang belum pernah menunaikan haji.

Baca Juga: Permintaan Audit Dana Haji Kian Meluas, HNW: untuk Hilangkan Fitnah, Sebaiknya BPK Segera Audit Dana Haji!

“Utamakan yang belum pernah berhaji,” pungkasnya.

Menanggapi soal itu, salah satu pengikut akun Twitternya menyebut jika hal tersebut mungkin dapat terealisasi dengan keberadaan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Ustaz, mengingat kondisi saat ini (bahkan sejak beberapa tahun ini) antrean haji mencapai belasan bahkan puluhan tahun, apakah boleh difatwakan haji hanya untuk yg belum pernah berhaji (dg kata lain: haram/terlarang untuk yg sudah pernah)?,” tanya akun @henrymaulana kepada Tifatul Sembiring.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Rezim Jokowi Korupsi Kian Meluas, Gus Nadir: Ada Kekuatan yang Melebihi Presiden

Tidak berselang lama, Tifatul Sembiring langsung menjawab pertanyaan pengikutnya tersebut. Menurutnya, usulan tersebut merupakan usulan yang bagus.

Kendati demikian, Tifatul Sembiring akan mencoba menanyakan dan mengusulkan fatwa ini ke MUI.

“Minta fatwa ini bisa kita tanyakan ke MUI. Secara prinsip saya setuju mas,” jawab Tifatul Sembiring.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x