Sebut Tuduhan HRS Serius dan Berharap Dilaporkan Sebagai Fitnah, Muannas Alaidid: Mas Diaz Ambil Langkah Hukum

- 11 Juni 2021, 14:26 WIB
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Facebook Muannas Alaidid


GALAMEDIA - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menyoroti perihal nota pembelaan yang dibacakan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) pada sidang kemarin, Kamis 10 Juni 2021.

Melalui akun Twitternya @muannas_alaidid, dirinya menyoroti pernyataan Habib Rizieq yang menyebut nama Diaz Hendropriyono dan menuding anak dari AM Hendropriyono itu terlibat dalam kasus penembakan enam Laskar FPI.

Untuk itu, Muannas Alaidid menilai bahwa tuduhan Habib Rizieq ini adalah tuduhan yang serius. Bahkan Muannas Alaidid menyebut bahwa tuduhan HRS termasuk ke dalam kategori fitnah.

Baca Juga: Heboh Sembako Bakal Kena PPN, Sri Mulyani Akui jadi Kikuk hingga Belum Dibahas Bersama DPR

"Ini tuduhan serius, seperti adagium fitnah lebih kejam dari pembunuhan yg dituduhkan," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 11 Juni 2021.

Seolah tak puas, Muannas Alaidid pun berharap agar Diaz Hendropriyono mau melaporkan dan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dilontarkan oleh Habib Rizieq. "Saya berharap mas diaz melaporkan & mengambil langkah hukum sebagai warganegara," tuturnya.

Baca Juga: BIN dan Diaz Hendripriyono Bantah Tuduhan HRS, Gun Romli Minta Pihak yang Dituduh Lakukan 'Tedangan Balik'

Seperti yang diketahui, HRS yang merupakan terdakwa kasus swab test RS Ummi menuding ada keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam penembakan yang menewaskan 6 Laskar FPI.

Ia pun mengaku tidak kaget ketika jaksa penuntut umum atau JPU menuntutnya 6 tahun penjara.

"Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun. Sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," ujar HRS.

Baca Juga: Sebut Tuduhan HRS Serius hingga Berharap Dilaporkan, Muannas Alaidid: Mas Diaz Ambil Langkah Hukum

Lebih jauh, HRS mengatakan bahwa Diaz Hendropriyono sempat mengunggah pernyataan yang diduga berkaitan dengan upaya untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam laskar pengawal saya pada  tanggal 7 Desember 2020, langsung mem-posting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026'. Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x