Minta Pemerintah Kaji Ulang RUU Kenaikan PPN, Wakil Ketua MPR Fraksi Demokrat: Merugikan Rakyat

- 16 Juni 2021, 14:59 WIB
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. /MPR RI

 

GALAMEDIA - Pemerintah berencana menaikkam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako, pendidikan, hingga alat-alat kesehatan, serta berencana mencabut subsidi 15,2 juta pelanggan listrik.

Wacana tersebut lantas disorot dari berbagai pihak karena dinilai memberatkan rakyat terlebih di masa pandemi Covid-19.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan pun mempertanyakan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang kontraproduktif di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masih Batuk di Hari Ketiga Isoman, BCL: Berjemur Is Essential

Syarief Hasan menilai bahwa rencana menaikkan tarif PPN kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional.

"Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat," ungkap Syarief Hasan dikutip Galamedia dari laman MPR RI.

Diketahui bahwa Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, akan menaikkan tarif PPN dari yang awalnya 10% menjadi 12%.

Hal tersebut terkandung dalam RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca Juga: Maia Estianty Beberkan Gangguan Mental yang Dialaminya Dahulu, Tak Bisa Menangis hingga Hilang Simpati

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai bahwa kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal.

"Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat," ungkap Syarief.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa kenaikan harga barang-barang akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Lima Negara Terbaik untuk Kuliah di Luar Negeri Lengkap dengan Estimasi Biaya, Dua di Antaranya Negara Asia

"Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya," ungkap Syarief.

Ia juga menilai jika rencana penetapan PPN pada jasa pendidikan dan alat-alat kesehatan juga tidak menunjukkan keberpihakan kepada Rakyat.

"Rakyat yang umumnya tidak mampu, butuh Kesehatan dan alat-alat kesehatan sebagai salah satu kunci pengobatan dan peningkatan kesehatan," ungkap Syarief Hasan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Tetap Mati-matian Bela KPK Saat Firli Bahuri Kian Terpojok

Ia juga menyoroti rencana PLN yang akan mencabut subsidi 15,2 juta pengguna listrik yang disinyalir akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional.

"Tentu akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah," tuturnya.

"Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN dan dicabutnya subsidi listrik. Kondisi ini membuat Rakyat semakin tidak berdaya akibat semakin menurunnya daya beli Rakyat." tegas Syarief Hasan.

Baca Juga: Satgas Citarum Harum Sektor 4 Majalaya Tegur Para Pekerja Pabrik yang Tak Bermasker

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun menyatakan dengan tegas agar Pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini.

"Pemerintah harus mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN, juga melakukan penundanaan semua kenaikan PPN tersebut, bahkan seharusnya menurunkan PPN hingga ekonomi kembali pulih," ujar Syarief Hasan.

"Dan juga memastikan tidak ada pencabutan subsidi listrik yang seharusnya membantu masyarakat kecil termasuk UMKM."tutup Syarief Hasan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x