Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Bupati Berencana Menggelar Istighosah

- 16 Juni 2021, 19:27 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna./Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna./Humas Pemkab Bandung /

GALAMEDIA - Kabupaten Bandung kembali masuk zona merah risiko covid-19. Berbagai langkah dilakukan Pemkab Bandung untuk menekan kembali laju kasus.

Upaya yang dilakukan di antaranya menutup seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Bandung selama 7 hari ke depan.

Selain itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga memerintahkan jajarannya agar menutup tempat-tempat kegiatan olahraga seperti Sarana Olah Raga (SOR) Si Jalak Harupat dan tempat lainnya yang memicu timbulnya kerumunan.

"Hari ini saya akan menandatangani SK (Surat Keputusan) PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Di Kabupaten Bandung, tidak semua desa zona merah," ujar Dadang, di Soreang, Rabu, 16 Juni 2021.

"Ada yang masih zona hijau, itu bisa melakukan kegiatan secara normal dengan menerapkan prokes (protokol kesehatan). Zona kuning, menerapkan prokes dan membatasi 50% kegiatan," tambahnya.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Eks Menkes Terawan Kembali Yakinkan Soal Vaksin Nusantara

Sedangkan untuk desa zona merah, kegiatan dibatasi di tingkat RT. Untuk RT zona merah diberlakukan lock down, sesuai perkembangan dalam 7 hari ke depan.
Disamping itu, Satgas akan melakukan pemetaan berapa jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang masih aktif.

"Tentunya harus kita evaluasi, apakah nakes ini kurang atau bagaimana. Karena nakes kita juga ada yang tengah melakukan isoman (isolasi mandiri)," katanya.

"Kalau jumlahnya kurang, saya akan konsultasi dengan Pak Gubernur untuk mengirimkan bantuan nakes atau relawan," tambah dia.

Dadang juga menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memetakan warga yang melakukan isoman. Setelah terdata dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), warga yang tengah melakukan isoman harus diperhatikan kebutuhan pangannya.

"Saya sudah perintahkan Dinsos untuk mendata, bersinergi dengan Dinkes, wilayah mana saja yang membutuhkan makanan saat warganya melakukan isoman," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Menag Terbitkan SE Pembatasan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah

"Termasuk kesehatannya, kita siapkan nakes untuk memantau, menyediakan vitamin atau bila si pasien perlu diinfus dan sebagainya," imbuhnya.

Sementara untuk kegiatan di perkantoran, tambahnya, diberlakukan Work From Home (WFH) mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor sebanyak 75 persen.

Namun ia memerintahkan, agar karyawan yang WFH, tetap berkontribusi dalam penyelesaian pekerjaan, sehingga pelayanan publik tidak terhenti.

Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk penanganan pasien covid-19, sebutnya, saat ini mencapai 80 persen. Ia juga sudah menginstruksikan, agar seluruh rumah sakit menambah ruangan untuk isolasi.

"RSUD Cicalengka sudah kita tambah, begitu juga dengan RSUD Majalaya. Bangunan RSUD Soreang lama, pelayanannya sudah mulai dilakukan pemindahan ke bangunan baru. Nah, di bangunan lama ini akan kita siapkan ruang isolasi, sekitar 100 tempat tidur," ungkap Dadang.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Menkeu Sri Mulyani Regulasi yang Maha Kuasa, Ekonom Indef: Tak Bisa Dibatalkan Satupun UU

"Saya juga sudah melakukan audensi dengan RSUD Al Ihsan milik Provinsi, mereka juga akan menambah 36 ruangan. Termasuk rumah sakit swasta yang ada, juga sudah saya instruksikan menambah ruangan untuk pasien yang terpapar covid-19," urainya.

Secara syariat, kata Dadang, ia bersama jajaran sudah melakukan berbagai upaya semaksimal mungkin. Namun hakikatnya, keberhasilan penanganan suatu masalah, datang dari Sang Pencipta alam semesta.

"Insyaa Allah, malam Jumat besok saya akan mengadakan doa bersama atau istighosah se Kabupaten Bandung secara virtual. Nanti kita pusatkan di Rumah Dinas," ujarnya.

"Kita akan meminta kepada Allah Subhanahu Wa Taala. Kita sudah ikhtiar, syariat sudah dilakukan mulai dari Pak Presiden sampai tingkat RT, bahkan masyarakat relawan pun sudah bergerak," tambahnya.

Baca Juga: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19, Bazar UMKM di Kota Cimahi Dibatalkan

"Tetapi kita tidak boleh berpaling dari Allah, Dia lah yang memberikan ujian ini. Mari bersama-sama meminta kepada Allah, agar segala kesulitan akibat pandemi ini segera dicabut, Aamiin Yaa Rabbal Alamiin," sambung Dadang penuh harap.

Kepala Dinkes Kabupaten Bandung, Grace Mediana Purnami menambahkan, upaya antisipasi sebelum Kabupaten Bandung masuk zona merah, sudah dilakukan. Namun lonjakan kasus yang terjadi saat ini, begitu banyak.

"Kami sudah memperingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik, protokol kesehatan tetap dijalankan. Apa yang tidak diduga, bahwa memang lonjakannya begitu banyak," tutur Kadinkes.

Melihat indikator yang disampaikan pusat, terangnya, meskipun kasus aktif, sembuh dan meninggal masih dalam batas kewajaran.

Baca Juga: Teriakan 'Matilah Orang Arab' Menggema di Pawai Orang Yahudi, Menlu Israel: Itu Bukan Orang Israel

Namun BOR di Kabupaten Bandung melebihi ambang. Untuk itu pihaknya akan membuat edaran, bahwa setiap rumah sakit harus menyediakan minimal 30 persen tempat tidur untuk isolasi pasien covid-19.

"Meskipun bangunan RSUD Soreang akan disiapkan sekitar 100 tempat tidur, namun itu dilakukan secara bertahap. Karena yang dipindahkan ke bangunan baru, saat ini baru bisa polikliniknya saja,' terang Grace.

"Baru bisa rekayasa untuk pelayanan yang hijau, bertahap ke yang kuning. Jadi harapan dengan segera pindahnya RSUD Soreang ke tempat baru, kita dapat memanfaatkan bangunan lama untuk mengantisipasi pelayanan saat terjadi lonjakan kasus seperti sekarang," pungkasnya.**

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x