Kisruh TWK Masih Panas, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Janji Bakal Transparan Urus TWK

- 17 Juni 2021, 17:33 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Instagram.com/@ official.kpk

GALAMEDIA - Kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat 75 orang pegawai KPK tidak lolos masih diperbincangkan.

Publik mulai mempertanyakan transparansi mengenai soal tes wawasan kebangsaan yang dilaksanakan oleh KPK.

Kali ini KPK menjamin dan memastikan akan transparan terkait kisruh tes wawasan kebangsaan tersebut, selama hal itu masih menjadi wewenang KPK.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron.

"Selama itu wewenang dan dilaksanakan oleh KPK, maka KPK akan transparan," kata Nurul Ghufron, dikutip Galamedia dari Antara pada Kamis 17 Juni 2021.

Ghufron menjelaskan bahwa KPK akan sangat transparan mengenai hal tersebut, mulai dari pembuatan peraturan komisi hingga bagaimana KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan TWK.

Baca Juga: Hubungan Sempat 'Tak Nyaman', Kemenag Temui Dubes Arab Saudi Bicarakan Soal Penyelenggaraan Umrah 2021

Walaupun demikian, Ghufron mengatakan terkait metode, materi dan hasil TWK maka otoritas tersebut berada pada BKN untuk membuka atau tidak.

Kemudian, ia menegaskan bahwa KPK tidak memiliki kompetensi untuk menilai apakah hasil TWK bisa dibuka atau tidak kepada publik karena hal tersebut merupakan ranah BKN.

Terkait TWK, Ghufron mengaku, KPK sedang diadukan oleh beberapa pihak ke sejumlah institusi. Termasuk uji materi Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, peraturan komisi nomor 1 tahun 2021 juga saat ini juga sedang diuji materi di MK.

"Kami juga sedang dilaporkan ke Ombudsman dan Komnas HAM," ujarnya.

Atas pengaduan yang diadukan oleh sejumlah pihak tersebut, secara prosedur KPK tetap akan taat dan menghormati semua lembaga yang melakukan prosesnya.

Baca Juga: Setelah Dua Tahun Stroke, Suminta Kini Punya Kursi Roda Impiannya

Terkait surat keputusan untuk 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Ghufron mengaku tidak bisa memastikan karena hal itu merupakan ranah dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK.

Walaupum demikian, Ghufron mengatakan dan membenarkan jika pemimpin KPK telah menginstruksikan agar segera diberitahukan kepada 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x