Lindungi Pegawai Migran, Pemkab Bandung Teken MoU dengan BP2MI

- 17 Juni 2021, 20:07 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menandatangani MoU bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Bandung, Kamis 17 Juni 2021./Humas Pemkab Bandung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menandatangani MoU bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Bandung, Kamis 17 Juni 2021./Humas Pemkab Bandung /

GALAMEDIA - Pemkab Bandung menandatangani MoU bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, kesepakatan dilakukan untuk melindungi dan memberikan hak kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu juga menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelindungan, terutama dalam memerangi sindikat pengiriman PMI Kabupaten Bandung secara ilegal.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA Sebut Tiga Tokoh Ini Sebagai King-Queen Maker Pilpres 2024, Ternyata Begini Alasannya

"Kami Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal, baik perorangan maupun badan usaha," ujar Dadang di sela acara, Kamis, 17 Juni 2021.

"Sejatinya mereka adalah musuh negara yang harus kita perangi bersama-sama," tambah Dadang.

Ia berharap, MoU tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dijadikan pedoman dalam upaya penempatan dan pelindungan PMI di Kabupaten Bandung.

Dengan begitu, lanjut bupati, pekerja migran dapat terhindar dari praktik percaloan ilegal.

"Dengan adanya regulasi, pekerja migran akan merasa aman dan terlindungi. Karena pemerintah hadir dan mengawal mereka secara langsung untuk bekerja di luar negeri, mulai dari pemberangkatan hingga proses pemulangan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x