Lindungi Pegawai Migran, Pemkab Bandung Teken MoU dengan BP2MI

- 17 Juni 2021, 20:07 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menandatangani MoU bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Bandung, Kamis 17 Juni 2021./Humas Pemkab Bandung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menandatangani MoU bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Bandung, Kamis 17 Juni 2021./Humas Pemkab Bandung /

GALAMEDIA - Pemkab Bandung menandatangani MoU bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, kesepakatan dilakukan untuk melindungi dan memberikan hak kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal itu juga menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelindungan, terutama dalam memerangi sindikat pengiriman PMI Kabupaten Bandung secara ilegal.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA Sebut Tiga Tokoh Ini Sebagai King-Queen Maker Pilpres 2024, Ternyata Begini Alasannya

"Kami Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan perang terhadap sindikasi pengiriman pekerja migran ilegal, baik perorangan maupun badan usaha," ujar Dadang di sela acara, Kamis, 17 Juni 2021.

"Sejatinya mereka adalah musuh negara yang harus kita perangi bersama-sama," tambah Dadang.

Ia berharap, MoU tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dijadikan pedoman dalam upaya penempatan dan pelindungan PMI di Kabupaten Bandung.

Dengan begitu, lanjut bupati, pekerja migran dapat terhindar dari praktik percaloan ilegal.

"Dengan adanya regulasi, pekerja migran akan merasa aman dan terlindungi. Karena pemerintah hadir dan mengawal mereka secara langsung untuk bekerja di luar negeri, mulai dari pemberangkatan hingga proses pemulangan," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Kembali Melonjak Ernest Prakasa: Hore Yuk Kumpul Tanpa Maskernya Digas Terus

Selain itu, pihaknya juga akan membenahi tata kelola penempatan pekerja migran di Kabupaten Bandung. Menurutnya, hal tersebut akan mengikis pekerja migran ilegal secara signifikan, sehingga dapat meningkatkan devisa negara.

"Melalui Dinas Ketenagakerjaan, kami akan mengoptimalkan tata kelolanya. Karena sampai sekarang masih ada masyarakat Kabupaten Bandung yang berangkat dengan badan usaha yang ilegal," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengapresiasi keseriusan Pemkab Bandung dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran.

Ia berharap, kerjasama tersebut dapat ditindaklanjuti, baik dalam bentuk peraturan daerah (perda) ataupun dalam keputusan bupati.

Baca Juga: PPN Sembako Hanya Untuk Sembako Premium, Teddy Gusnaidi Minta Sri Mulyani Revisi RUU KUP  

"Ini merupakan bentuk kekhawatiran pemerintah daerah terhadap masyarakat Kabupaten Bandung yang bekerja secara ilegal dan menjadi korban dalam sindikat percaloan," terangnya.

"Jika sudah begitu, akan terjadi eksploitasi seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak ada kontrak, pemutusan hubungan secara sepihak, hingga human trafficking," lanjut Benny.

Melalui kerjasama tersebut, BP2MI akan terus bersinergi dan mendukung penuh Pemkab Bandung dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x