Sikapi Lonjakan Kasus Covid 19, Pemkab Sumedang Orkestrasi Modal Sosial

- 19 Juni 2021, 20:33 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir. /Ade Hadeli/Galamedia//

GALAMEDIA - Guna menyikapi lonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang tengah mengambil langkah-langkah strategis dengan mengkonsolidasikan birokrasi, memobilisasi serta mengorkestrasi modal sosial .

Demikian disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir pada Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual bersama pimpinan Ormas, Organisasi Kepemudaan, HIPMI, PHRI, ASITA, PWI, IWO dan IJTI Sabtu 19 Juni 2021.

Menurut Bupati, saatnya semua elemen masyarakat harus saling menguatkan serta tidak saling menyalahkan.

Terlebih data terakhir hari ini angka terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 187 kasus atau naik 15 kasus dari hari kemarin (172 kasus).

Baca Juga: SBY Pas Jadi Lawan Jokowi di Pilpres 2024, PD: Walau Menang 100%, Tak Usah Ragukan Taatnya SBY ke UUD 1945

"Namun tentunya, menghadapi situasi ini kita tetap tidak boleh panik, tapi juga tidak boleh menyepelekan. Berharap yang terbaik, tapi tetap mempersiapkan kemungkinan-kemungkinan terburuk," ucapnya.

Langkah strategis lain yang sudah dilakukan, selain mengeluarkan Perbup Nomor 61 Tahun 2021 supaya Covid-19 bisa terkendali, Satgas Covid-19 juga dituntut selalu ada dan berfungsi sampai dengan tingkat RT/RW.

Perbup tersebut dibuat untuk memastikan tiap aktivitas ibadah, ekonomi, pendidikan, sosbud berjalan sesuai dengan Protokol Kesehatan dan Satgas Covid-19 selaku penanggung jawab berfungsi dengan baik.

Perbup 61 juga, mengatur pengetatan perizinan untuk kegiatan resepsi, seni, dan budaya serta pengaturan sistem pembelajaran di sekolah dan pondok pesantren.

"Untuk mengontrolnya lakukan kembali monitoring pendisiplinan warga dan patroli kewilayahan. Sosialisasikan prokes makin masif lagi, serta PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro di desa lebih diintensifkan," tandasnya.

Baca Juga: Isu Jokowi 3 Periode Tuai Kritikan, Ruhut Sitompul: Suara Rakyat Suara Tuhan

Demikian pula pembatasan jam operasinal rumah makan, mini market, dan pusat perbelanjaan sampai pukul 18.00 WIB dengan pengunjung maksimal 50 persen.

Hal yang sama diterapkan untuk pengurangan kapasitas di tempat ibadah, perkantoran, pariwisata, dan rumah makan. "Bagi para karyawan WFH ditingkatkan menjadi 75 persen. Aktivitas di tempat ibadah maksimal 25 persen dari total kapasitas," ungkapnya.

Namun demikian, seluruh upaya yang dilakukan Pemkab Sumedang tidak akan berhasil tanpa peran serta semua unsur masyarakat.

Untuk itu, mari hadirkan 'sense of crisis'. Jadilah teladan di masyarakat. Bantu sosialisasi. Ringankan masyarakat yang terkena dampak dengan gotong royong. Tetap jaga diri, keluarga dan lingkungan di sekitar.

Baca Juga: Tayang Dini Hari, Berikut Link Streaming dan Spoiler Tokyo Revengers Episode 11: Masalah Baru Muncul

"Covid-19 merupakan masalah bersama dan harus dihadapi bersama. Kita harus saling menguatkan dalam kondisi saat ini dan tidak saling menyalahkan. Semua harus bersatu padu. Dengan kekuatan dan kebersamaan kita akan dengan cepat menemukan solusinya. Semoga penanganan pandemi Covid-19 segera tuntas. Tetaplah waspada. Patuhi prokes dengam baik. Biasakan memakai masker dengan benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah