"Rp 140 miliar untuk subsidi obat-obat gratis untuk yanh isoman, karena banyak yang bingung obat dan suplemen seperti apa maka ini tanggung jawab kita. Pelaporan bantuan isoman akan buka di Pikobar, bantuan obat dan suplemen gratis," jelasnya.
Selain itu, pada masa PPKM Darurat akan memberikan bantuan sosial dalam bentuk non tunai dan tunai, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.
"Bantuan sosial bagi mereka kelompok menengah kebawah yang sangat urgensi kedaruratan ekonomi, maka diberi bantuan sosial yang didistribusikab oleh Kementrian Sosial," tambahnya.***