Hari Pertama PPKM Darurat di Kabupaten Garut, Aktivitas Masyarakat di Luar Rumah Turun Signifikan

- 3 Juli 2021, 18:44 WIB
Suasana pos penyekatan PPKM Mikro Darurat di Jalan Baru Kadungora (Ring 1), Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu 3 Juli 2021.
Suasana pos penyekatan PPKM Mikro Darurat di Jalan Baru Kadungora (Ring 1), Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu 3 Juli 2021. /Agus Somantri/Galamedia/

"Untuk yang melanggar kita akan beri sanksi tegas, sesuai dengan Edaran Bupati bahwa akan dilakukan bagi pengusaha yang memang bandel kita akan denda maksimal 5 juta, dan untuk yang lain kita akan menerapkan kepada setiap individu manakala tidak memakai masker atau melanggar di angkutan umum," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah