Kritisi Surat Gembala Dewan Gereja, Tokoh Papua: Membangun Kedamaian Papua Penjabaran Misi Suci Kristiani

- 3 Juli 2021, 19:17 WIB
Tokoh agama sekaligus mantan Pastor, John Giscard mengkritisi dikeluarkannya Surat Gembala dari Dewan Gereja Papua terkait kondisi politik di Papua./dok.istimewa
Tokoh agama sekaligus mantan Pastor, John Giscard mengkritisi dikeluarkannya Surat Gembala dari Dewan Gereja Papua terkait kondisi politik di Papua./dok.istimewa /

"Tentunya hal ini juga bertolak belakang dengan ajaran Yesus Kristus, yakni mewujudkan kedamaian dan cinta kasih sesama," lanjutnya.

Dosen di Universitas Multimedia Nusantara Tangerang (UMN) ini juga menyinggung soal perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di Papua.

Menurut John, tujuan pemerintah memiliki esensi yang sama dengan nilai-nilai kristiani, yaitu memanusiakan manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian.

Baca Juga: Apresiasi Erick Thohir, Dirut BPJamsostek: Kami Siap Berkoordinasi dengan Seluruh Kementerian dan Lembaga

"Marilah kita jaga kesakralan gereja, jangan diseret-seret oleh kepentingan politik apalagi dimanfaatkan pada konflik di Papua untuk kepentingan OPM. Kasihan kedamaian dan ketenangan umat Kristen menjadi buyar," katanya.

Tokoh yang terus mengabdikan dirinya untuk kemajuan bumi Papua ini mengaku akan terus membimbing dan mengayomi umat Kristiani.

Ia pun menegaskan, berbicara sejarah Papua maka sudah final bahwa peralihan dalam jajak pendapat Irian Barat kembali pada pangkuan NKRI di era Presiden Soekarno itu sudah sah secara hukum internasional.

"Bahkan disetujui PBB bahwa bumi Papua adalah bagian dari NKRI," katanya.

Ia pun berharap, ke depan ada baiknya seluruh pihak, khususnya warga Papua membangun bumi Papua. Caranya yaitu dengan memajukan sumber daya manusia anak anak Papua.

"Kita isi dan kawal pembangunan memajukan Papua. Ini tidak terlepas dari akar budaya Papua sebagai kekuatan utama seluruh masyarakat Papua," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x