Tahun 2021, 215 ASN Pemkot Cimahi Masuki Masa Pensiun

- 4 Juli 2021, 16:32 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Instagram/@cpnsindonesia.id/

GALAMEDIA - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi memasuki masa pensiun tahun ini, satu diantaranya merupakan pejabat eselon II.

Diantara ratusan ASN yang pensiun tersebut, kebanyakan adalah tenaga pengajar atau guru.

Kepala Bidang (Kabid) Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan pada Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, tahun ini ada sekitar 215 orang ASN di Kota Cimahi yang masuk batas usia pensiun (BUP).

Jumlah tersebut tidak termasuk ASN atas permintaan sendiri (APS) atau pensiun dini.

"Ya mereka pensiun sesuai dengan undang-undang ASN, tentu mereka yang masuk pensiun harus mengikuti aturan yang berlaku. Tahun ini ada sekitar 215 orang yang masuk batas usia pensiun," katanya saat dihubungi, Ahad, 4 Juli 2021. 

Baca Juga: Ucapan Selamat Megawati Untuk PKI Jadi Sorotan, Petinggi PDIP: Itu Tindakan Terpuji, Apa yang Salah?

Ratusan ASN yang pensiun tersebut, rinciannya sebanyak 148 orang guru, struktural 19 orang, perawat 5 orang, pelaksana 38 orang, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) 1 orang, dokter 2 orang, panata laboratorium kesehatan 1 orang, dan pengawas sekolah 1 orang.

Dijelaskan Isnendi, ASN yang masuk masa pensiun didominasi oleh guru. Sementara terkait dengan jumlah ASN yang pensiun dini, Isnendi mengaku belum mengetahui jumlahnya berapa. Mengingat pensiun dini itu atas permintaan sendiri.

"Kalau pensiun dini biasanya 'kan atas permintaan sendiri. Belum ada yang mengajukam pensiun dini untuk tahun 2021," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah