Bupati Sumedang: Pemerintah Totalitas Tangani Covid-19

- 6 Juli 2021, 19:12 WIB
Bupati Sumedang menggelar konferensi pers di Pendopo Gedung Induk Pusat Pemerintah Kabupaten Sumedang, Selasa 6 Juli 2021./Ade Hadeli/Galamedia/
Bupati Sumedang menggelar konferensi pers di Pendopo Gedung Induk Pusat Pemerintah Kabupaten Sumedang, Selasa 6 Juli 2021./Ade Hadeli/Galamedia/ /

"Kebijakan ini dilakukan untuk penanganan lebih intensif bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih moderat. Dan RSUD Sumedang sejak kemarin (Senin 5 Juli) hanya menerima pasien Covid-19 dengan kategori berat," tandasnya.

Baca Juga: Warga Cimahi Diimbau Manfaatkan RPH Saat Menyembelih Hewan Kurban

Sedangkan bagi pasien yang terkonfirmasi Covid-19 atau yang terindikasi Covid-19, agar melakukan koordinasi dengan Public Safety Service (PSC 119) melalui telp ke 119 dari telp atau HP atau melalui WA ke PSC 119 SIMPTIK 08132471109.

Petugas PSC 119, yang akan memutuskan apakah pasien masuk katagori ringan, sedang atau darurat. Dan petugas PSC 119 yang akan mengantar pasien ke tempat Isolasi atau Rawat.

Menurutnya, mohon untuk dimaklumi, bahwa peningkatan kasus dalam beberapa hari terakhir telah terjadi kenaikan yang drastis.

Sementara kemampuan PSC dengan SDM dan ambulans yang terbatas, yang mengakibatkan ada delay pelayanan ke pasien.

"Namun demikian, saat ini sudah dilakukan beberapa kebijakan dan tambahan sumber daya, yang insyaa Allah akan memberi layanan lebih baik lagi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah