UU Instruksikan Tutup Sementara Industri Non Kritikal dan Esensial

- 7 Juli 2021, 21:11 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sektor industri di Kota Tasikmalaya, Rabu, 7 Juli 2021.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sektor industri di Kota Tasikmalaya, Rabu, 7 Juli 2021. /Humas Pemprov Jabar/

GALAMEDIA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melakukan sidak ke PT. Bineatama Kayone Lestari dan PT Catur Wangsa Indah yang berlokasi di Kota Tasikmalaya, Rabu, 7 Juli 2021.

Dalam sidak itu, Pak Uu --sapaan Wagub Jabar-- meninjau praktik dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada sektor industri.

"Berdasarkan informasi yang diterima dalam hasil rapat gugus tugas Provinsi, masih ditemukan ada masyarakat yang belum memenuhi aturan prokes. Bagaimana aturan sektor industri yang kritikan, esensial, dan bagaimana aturan yang nonkritikal dan nonesensial, itu semua ada aturannya," kata Pak Uu.

Baca Juga: Indonesia Kacau, Tokoh NU Gus Umar Sebut Jusuf Kalla Mampu Atasi Covid-19: Cepat Tanggap, Rindu Pak JK  

Menurut Pak UU, berdasarkan aturan PPKM Darurat, industri yang kritikal dan esensial bisa beroperasi dengan 50 persen tenaga kerja, sementara yang nonkritikal dan nonesensial, untuk sementara harus menutup produksinya.

"Ini termasuk yang nonkritikal dan nonesensial, jadi sudah saya sampaikan ke pemiliknya tadi, dan pemilik perusahaan sudah bersedia, bahwa ini harus ditutup sementara," ucapnya.

Pak Uu menyampaikan apresiasi kepada pemilik perusahaan atas ketaatan pada aturan, meskipun harus memikirkan kesejateraan pekerja selama menutup perusahaan.

"Saya kira ini langkah yang baik bahwa perusahaan akan tetap memikirkan kesejahteraan karyawan selama tutup sementara," katanya.

Baca Juga: Soal TKA China, Said Didu Mengaku Sudah Dibully Sejak 2016: Sepertinya Ada yang Sangat Kuat di Belakang Mereka

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x