Soroti Sikap Arogansi Polisi ke Paspampres, Politisi: Siapapun Oknumnya Harus Dihukum

- 9 Juli 2021, 12:23 WIB
Politisi Gerindra, Habiburokhman. /Twitter/@Habuburokhman/
Politisi Gerindra, Habiburokhman. /Twitter/@Habuburokhman/ /

 

GALAMEDIA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokman ikut soroti sikap arogansi aparat polisi pada anggota Paspampres. Menurutnya oknum yang telah menghadang anggota Paspampres tersebut harus mendapatkan hukuman.

Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 8 Juli 2021. "Siapapun oknum yang menghardik dengan kalimat “ kamu Paspampres memang kenapa” harus dihukum dan direedukasi," kata Habiburokhman.

Politisi ini juga menjelaskan bahwa Paspampres masuk dalam sektor kritikal dimana bisa bebas dari penyekatan PPKM Darurat.

Baca Juga: Mama Karina Minta Maaf ke Andin, Tanyai Soal Identitas Reyna, Sinopsis Ikatan Cinta 9 Juli 2021

"Jelas bahwa Paspampres masuk dalam sektor kritikal yang harusnya bebas dari penyekatan," ujar Habiburokhman dikutip Galamedia melalui Twitternya, Jumat, 9 Juli 2021.

Dengan kejadian tersebut, anggota DPP partai Gerindra ini meminta hal tersebut ditindak tegas agar masyarakat tak menilai aparat tidak paham dengan hukum.

"Jangan sampai Masyarakat menilai bahwa aparat arogan dan justru gak paham hukum," sambungnya.

Sebelumnya, viral sebuah video seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat adu mulut dengan aparat kepolisan. Kejadian tersebut terjadi di pos penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 9 Juli 2021: Alya Berulah Lagi Laporkan Dewa ke Penjara

Dalam video tersebut, petugas penyekatan memberhentikan kendaraan yang tengah dikendarai anggota Paspampres yang akan pergi berdinas.

Terdengar ucapan salah satu petugas yang mempertanyakan pekerjaan sebagai Paspampres. "Emangnya kalau kamu Paspampres kenapa," tanya salah satu petugas.

Petugas penyekatan tersebut lalu mendorong anggota Paspampres tersebut ke sebuah mobil hingga terpojok. Setelah beradu mulut akhirnya anggota Paspampres tersebut memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama Praka Izroi.

Setelah diperiksa, anggota Paspampres tersebut dibebaskan dan diperbolehkan jalan kembali.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x