Polisi Bongkar Pabrik Obat Terlarang di Lembang, Sudah Produksi 1,5 Juta Butir

- 9 Juli 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi - Polda Jabar membongkar keberadaan pabrik obat terlarang di Lembang yang sudah memproduksi 1,5 juta butir obat./
Ilustrasi - Polda Jabar membongkar keberadaan pabrik obat terlarang di Lembang yang sudah memproduksi 1,5 juta butir obat./ /Pexels/

GALAMEDIA - Pabrik di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, terungkap telah memproduksi 1,5 juta butir obat terlarang berlogo LL dan Y yang siap diedarkan.

Keberadaan pabrik tersebut terungkap lewat penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A Chaniago menerangkan, penemuan pabrik rumahan di Lembang itu berawal dari adanya pengungkapan di Tasikmalaya yang memproduksi obat terlarang serupa.

Baca Juga: Persediaan Semakin Kritis, Masyarakat Diajak Patungan Membeli Oksigen

"Dari situ (Tasikmalaya) kita menangkap lima orang berinisial SYM (pemilik pabrik di Tasikmalaya), AS (kurir), AB, IS, dan S (peracik). Dari pengungkapan di Tasikmalaya didapatkan barang bukti sekitar 300 butir obat," jelas Erdi, Jumat, 9 Juli 2021.

Erdi menjelaskan dari pengungkapan di Tasikmalaya itu kemudian penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan pasangan suami istri berinisial MAT dan CS yang merupakan pemasok bahan baku.

Dari pemeriksaan suami istri itu, kata dia, akhirnya polisi menemukan ada pabrik rumahan lain yang menerima pasokan bahan baku, yakni di Lembang.

Lokasi pabrik di Lembang berada di tengah permukiman warga. Menurut Erdi, warga sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas terlarang di bangunan itu.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 9 Juli 2021: Panik! Bu Farah Bertemu dengan Orang Ini

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x