Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Pungli di TPU Cikadut

- 12 Juli 2021, 16:38 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. /Prokopim Setda Kota Bandung/

Baca Juga: Minta Polisi Percepat Hukum dr Lois, Husin Alwi: Jangan Sampe Orang Makin Gak Percaya Covid Gegara Dokter Ini!

Kendala lainnya, saat itu, lokasi pemakaman muslim dan non muslim pun, berbeda lokasi, namun masih satu kawasan.

"Tempat pemakaman muslim dan non muslim jauh. Sedangkan backhoe itu ada di tempat muslim jaraknya jauh. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan menggunakan jasa masyarakat," terang Ulung.

"Akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," kata dia.

Namun, keesokan harinya viral terjadi pungli di pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp 4 juta.

"Sudah kita konfirmasi tidak ada Rp 4 juta, tapi Rp 2,8 juta. Itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," katanya.

Ulung mengatakan, Yunita pun sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap Yunita, soal ada perbedaan antara jenazah Covid-19 muslim dan non muslim pun, terbantahkan.

Baca Juga: Vaksin Berbayar, Yan Harahap 'Tampol' Presiden Jokowi: Mau Dikasih Gelar Apalagi Pak?

Yunita sendiri, mengaku tidak memberikan pernyataan perbedaan pengurusan jenazah, Covid-19, yang muslim ataupun non muslim.

Kedua pihak baik Redi dan Yunita pun sudah memilih jalur damai. Redi kata Ulung, sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 juta kepada Yunita.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x