Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran Pungli di TPU Cikadut

- 12 Juli 2021, 16:38 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. /Prokopim Setda Kota Bandung/

"Jadi pada saat itu dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari Yunita sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 2,8 juta. Kemudian clear mau aman kedua tidak mau ramai. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.

Dalam kasus ini pun, Ulung memberikan rekomendasi untuk memberikan tambahan personel relawan pemikul jenazah Covid-19. Karena dalam dua pekan ini, memang terjadi kenaikan yang cukup signifikan.

"Karena saat peningkatan ini biasnya normal meninggal 3-5 orang, selama dua minggu ini perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan. Kemudian ditambah lagi personel dari petugas pengangkut jenazah maupun penggali kubur ada yng terdampak positif. Jadi sangat kekurangan," katanya.

Baca Juga: Andi Arief: Jokowi Sempat-sempatnya Terpikir dan Setuju Jualan Vaksin ke Rakyat

Ulung pun menyiapkan personel kepolisian, untuk antisipasi terjadinya keributan kembali soal adanya dugaan pungli di TPU khusus jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

"Dengan adanya ini kita tempatkan personel dari TNI maupun Polri bahkan dari Distaru juga menempatkan di pemakaman Cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli," ungkapnya.

Sementara itu, Kadistaru Kota Bandung, Bambang Suhari, yang ditemui di tempat dan waktu yang sama mengatakan, pihak Pemkot Bandung menerima soal rekomendasi pihak kepolisian untuk penambahan pemikul jenazah Covid-19.

Soal pemecatan terhadap Redi, relawan pemikul jenazah Covid-19, yang sebelumnya sudah disebut sebagai oknum pungli, Bambang mengatakan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

"Kita menunggu rekomendasi hasil penyelidikan kepolisian. Dan jikalau tidak ditemukan adanya pungutan tidak menutup kemingkinan Redi akan dipekerjakan kembali," kata Bambang.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x