LDII Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Teknis Penyelenggaraan Kurban

- 12 Juli 2021, 20:17 WIB
LDII dukung kebijakan pemerintah soal teknis penyelanggaraan kurban.
LDII dukung kebijakan pemerintah soal teknis penyelanggaraan kurban. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - DPP LDII mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yang mengatur teknis penyelenggaraan kurban. Pasalnya, Idul Adha dan kurban merupakan salah satu dari tiga ibadah yang diutamakan.

Namun dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kemaslahatan umum harus dikedepankan.

"Bagi umat Islam, selain salat lima waktu dan haji, Idul Adha dan kurban merupakan ibadah yang diutamakan. Saat Covid-19 masih merajalela, pelaksanaan kurban diatur sedemikian rupa agar tidak memunculkan klaster baru," ungkap Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dalam siaran pers, Senin, 12 Juli 2021.

Menurutnya warga di zona merah pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebaiknya mematuhi imbauan pemerintah demi kemaslahatan umum.

"Menjaga satu sama lain saat wabah, itu adalah ibadah yang besar pahalanya. Inilah salah satu bentuk jihad dalam memerangi wabah penyakit," ujarnya.

Ia mengingatkan, gelombang kedua wabah Covid-19 akibat mutasi virus yang lebih menular dan juga lebih berbahaya.

Baca Juga: Pemukulan Terhadap Nakes Kembali Terjadi di Garut

Dengan demikian, pemerintah mengatur agar tidak terjadi kerumunan dalam salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Bahkan, bila RPH terbatas, pemotongan diatur di ruangan terbuka dan melibatkan sedikit orang agar bisa jaga jarak. Pembagian daging juga harus diantar sukarelawan agar tidak terjadi antrean," terangnya.

Ia mengutip SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Chriswanto menambahkan, semua upaya ini demi kemaslahatan bersama untuk menekan wabah Covid-19 dan mengurangi jumlah pasien Covid-19.

Termasuk, umat Islam memiliki kewajiban berjihad memberantas Covid-19, salah satunya dengan mengikuti surat edaran dari Kementerian Agama.

Baca Juga: Bobby Nasution Izinkan Warga Medan Takbiran di Masjid Saat Idul Adha, Tapi...

"Untuk itu kami akan membuat surat edaran untuk memperkuat imbauan Kemenag kepada DPW dan DPD agar diteruskan hingga Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC)," katanya.

Sementara itu, Ekonom Universitas Pembangunan Negeri Veteran Yogyakarta, Ardito Bhinadi mengatakan bahwa Idul Adha atau Hari Raya Kurban, memiliki nilai lebih selama pandemi Covid-19.

Meskipun kurban ibadah sunah yang diutamakan, tapi dapat memutar ekonomi peternak dan memiliki multiplier effect bagi perekonomian yang tengah lesu saat ini.

"Ada wacana uang untuk membeli hewan kurban dijadikan bansos, bisa saja. Namun LDII menyerahkan praktek tersebut sesuai kondisi warga di wilayah masing-masing dengan tidak mengurangi esensi makna dari berkurban," jelasnya.

Senada dengan Ardito, Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Sudarsono mengatakan pembagian daging kurban sangat membantu warga dalam meningkatkan imunitas.

"Protein hewani mampu mendorong peningkatan imunitas masyarakat. Dengan adanya pembagian daging kurban di kala pandemi, warga bisa mendapatkan protein hewani secara cuma-cuma. Ini sangat membantu saat daya beli lemah," paparnya.

Menurutnya, DPP LDII dalam pelaksanaan kurban tahun ini akan menyembelih hewan kurban sesuai edaran Kementerian Agama. Hewan kurban disembelih di RPH atau lokasi yang luas, dengan sirkulasi yang baik. Serta mengantar langsung daging kurban ke rumah-rumah warga.

Baca Juga: 2 Kendaraan Dinas Polres Tasikmalaya Dirusak Massa, Begini Penjelasan Polda Jabar

Sementara Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Barat, H. Dicky Harun mengatakan LDII mendukung kebijakan Kemenag agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH atau lokasi yang luas dengan sirkulasi yang baik.

Guna memfasilitasi kebutuhan ini, DPW LDII Jabar melalui Forum Komunikasi Usaha Bersama (Forkom UB) Jabar melayani pembelian dan pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan warga LDII dan masyarakat umum.

"Sejak tahun lalu, Forkom UB melakukan penjualan hewan kurban dan penyembelihannya. Tahun ini pelaksanaannya disebar di tiga tempat, yang melayani permintaan hewan kurban untuk Kawasan Bandung Raya, yang meliputi Kota dan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, serta Kota Cimahi," urainya.

Dicky menuturkan bahwa animo warga LDII dengan pengadaan hewan kurban yang diinisiasi Forkom UB Jabar cukup menggembirakan. Forkom UB menyediakan sekitar 150 ekor sapi kurban pada tahun in. Jumlah ini meningkat di banding tahun lalu.

"Insya Allah tahun depan kami akan beli lahan untuk tempat pengadaan hewan kurban. Tempat itu akan didesain menjadi tempat yang mempunyai sirkulasi udara yang baik dan bisa melaksanakan pemotongan hewan yang steril, sesuai petunjuk pemerintah," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x