Baca Juga: Gawat! Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah 54.517 Orang
Cukup dengan mengetik E-Samsat di kolom pencarian, kemudian pilih Samsat Jabar dan masukkan kode pembayaran yang didapatkan melalui aplikasi Sambara.
Selanjutnya, klik 'Cek Tagihan' dan pilih metode pembayaran yang diinginkan. Tokopedia menyediakan 50 opsi pembayaran yang dapat dipilih, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik, gerai offline seperti minimarket dan kantor pos dan masih banyak lainnya.
Untuk proses terakhir, wajib pajak dapat melanjutkan ke pelayanan Samsat terdekat untuk proses pengesahan yang dalam masa pandemi ini diberikan tenggat 90 hari atau 3 bulan.
Kemudahan lainnya adalah tidak adanya batas nominal transaksi tunggal sehingga berapa pun besar nilai pajak tetap bisa dibayarkan.
Kini, layanan Tokopedia E-Samsat telah hadir di wilayah Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.***