Ibas Berkicau Lagi Tanggapi Tukang Kopi Memilih Dipenjara Sebab Tak Tak Mampu Bayar Denda Pelanggaran PPKM

- 14 Juli 2021, 21:20 WIB
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono. /Dok. Ibas Yudhoyono/

GALAMEDIA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) berkicau lagi melalui Twitter pribadinya.

Kali ini, Ibas menanggapi kejadian yang viral baru-baru ini yakni seorang pedagang atau pemilik kedai kopi yang memilih dipenjara sebab tak ada uang untuk membayar denda pelanggaran PPKM Darurat.

Terlihat dalam cuitan, Ibas tampak prihatin dengan kejadian tersbut dan menyampaikan doa agar kondisi Indonesia kembali pulih.

"Realitas kehidupan. Cepatlah sembuh Negaraku, banyak rakyat menunggu dan terasa sulit untuk hidup apalagi bekerja," kata Ibas dalam akunnya @Edhie_Baskoro dikutip Galamedia Rabu, 14 Juli 2021

Sebelumnya, seorang pedagang kopi di Tasikmalaya, Jawa Barat bernama Asep Lutfi Suparman (23) kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat pada selasa, 13 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Di Tengah PPKM 4305 WNA Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cipta Panca: Wassalam

Diketahui, kedai milik asep terjaring razia petugas karena masih melayani pelanggan di tempat dan melebihi batas waktu yakni pukul 20.00 WIB.

Setelah kedapatan, Asep hanya dapat pasrah saat diminta mengikuti sidang yang digelar secara virtual di Taman Kota Tasikmalaya.

Dalam sidang tersebut, Asep dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman denda Rp5 juta subsider penjara tiga hari.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x