Kewan kurban dijual bervariatif menyesuaikan kelas hewan. Misalnya harga domba mulai dari Rp 2,1-Rp 4,5 juta untuk kualitas terbaik, dan sapi mulai Rp 19 juta-Rp 35 juta.
Pada kunjungannya, Uu juga memberikan arahan terkait penegakan prokes dalam setiap rangkaian kegiatan hari raya Idul Adha 1442 H/2021.
“Harapan kami seluruh pasar hewan yang sekarang menjual sapi dan domba yang ada di Jawa Barat untuk kurban mengikuti aturan atau cara-cara seperti di Kota Cimahi," kata dia.
"Sehingga masyarakat bisa berkurban dan menunaikan nilai ibadahnya ada dan tidak melanggar prokes. Sehingga dengan adanya idul adha ini tidak menjadikan klaster baru di lokasi masing-masing dan tidak bertambahnya orang yang positif Covid-19," pungkasnya.***