"Intinya tidak ada pembiaran handphone, narkoba maupun senjata tajam berada di kamar hunian warga binaan Lapas dan Rutan," tegas Taufiq.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Sumarno Berhasil Selamat! Elsa Ketar-ketir Ketakutan
Soal beredarnya foto salah satu warga binaan Lapas Sukamiskin, SN yang sedang memegang handphone, ia menjelaskan, itu merupakan gambar lama. Meski begitu soal hal tersebut tetap bakal ditindaklanjuti pihaknya.
"Dalam aturan handphone tidak diperbolehkan dimiliki warga binaan. Makanya petugas Lapas dan Rutan selalu razia dan sita bila kedapatan HP," terang Taufiq.
Ia menegaskan, Kemenkunham Jabar selalu rutin melakukan razia kamar hunian untuk menciptakan Lapas atau Rutan bersih dari narkoba dan Handphone.
"Di masa pandemi ini pun, kami sibuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 ditengah-tengah Lapas dan Rutan guna percepatan program pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19," tandasnya.***