Kanwil Kemenkum Jabar Terus Gencar Razia Handphone, Narkoba dan Benda Terlarang di Kamar Hunian

- 18 Juli 2021, 00:24 WIB
Salah satu kegiatan razia lapas atau rutan di wilayah Jabar.
Salah satu kegiatan razia lapas atau rutan di wilayah Jabar. /Kanwil Kemenkumham Jabar/

 

GALAMEDIA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat Taufiqurrakhman menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Jabar.

Upaya tersebut diantaranya digencarkannya penertiban benda atau barang larangan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

"Benda atau barang larangan itu seperti handphone, narkoba dan benda terlarang lainnya tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan," jelas Taufiqurrakhman, Sabtu malam, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Puasa Tarwiyah Berlangsung Besok, Begini Menurut Pendapat Para Ulama

"Beberapa wujud nyata yang dilakukan petugas pemasyarakatan di Jabar yakni rutin melakukan razia kamar napi dengan membersihkan ruang kamar hunian bebas dari handphone, narkoba dan senjata tajam," lanjutnya.

Selain itu penggagalan peredaran narkoba pun sering dilakukan di Lapas dan Rutan.

"Yang terkini seminggu kemarin petugas Rutan Depok berhasil menggagalkan masuknya narkoba kedalam Rutan kurang lebih 1 kg ganja," ungkapnya.

Dikatakan, razia handphone dari kamar hunian napi pun terus dilakukan secara progresif di setiap Lapas dan Rutan yang ada di Jabar.

Soal sinergitas dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan BNN, ia menyatakan, selama ini sudah terjalin harmonis terbukti dengan keterbukaan Lapas dan Rutan dalam membantu pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x