Jokowi Resmi Revisi Statuta UI, PKS: Institusi Tunduk Pada Kepentingan Pribadi, Kecam dan Gugat Kekuasaan!

- 21 Juli 2021, 12:45 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter.com/@MardaniAliSera
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter.com/@MardaniAliSera /

Baca Juga: Catat Sejarah, Milwaukee Bucks Juara NBA

Terkait hal tersebut, Mardani mengaku sedih dengan keputusan tersebut, sebab sebuah institusi besar justru tunduk pada kepentingan pribadi seseorang.

“Ini sangat menyedihkan. Institusi harus tunduk pada kepentingan pribadi,” cuitnya melalui akun Twitter pribadi @MardaniAliSera Rabu, 21 Juli 2021.

Menurutnya tidak mudah mengemban dua tugas sekaligus, untuk mengurus Universitas Indonesia serta mengurus BUMN maupun BUMD.

“Mengurus @univ_indonesia yang besar dan jadi tumpan negara mencerdaskan kehidupan bangsa saja sudah amanah besar, perlu waktu sepenuhnya. Begitu juga mengurus BUMN dan BUMD dll,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bagi-bagi Bantuan Sembako ke Pedagang Terdampak PPKM Darurat di Kota Bandung

Atas dasar tersebut, Mardani mengatakan harus ada kecaman serta gugatan terhadap kekuasaan.

“PP yang membolehkan selain direksi menurut saya satu transaksi kekuasaaan yg harus dikecam dan digugat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu terungkap, rektor UI, Ari Kuncoro yang ternyata merangkap jabatan sebagai komisaris bank pelat merah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x