Aktivis Faizal Assegaf Bela Jokowi Soal Statuta UI Hingga Buka Bobroknya Rezim SBY: Berlangsung Senyap

- 21 Juli 2021, 15:25 WIB
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf.
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf. /Instagram @faizal.assegaf.

Baca Juga: PPKM Darurat Tak Lagi Berlaku! Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Aturan Baru untuk Jawa dan Bali

Anggota DPR RI, Fadli Zon menyebut bahwa perubahan Statuta UI sangat memalukan karena bertujuan untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN saja.

Sehingga, kata dia, kepercayaan publik akan hilang baik pada dunia pendidikan maupun kekuasaan.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan. Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani,” cuitnya melalui akun Twitter pribadi @fadlizon Rabu, 21 Juli 2021.

Tanggapi pernyataan dari Fadli, aktivis Faizal Assegaf lantas mengatakan, keputusan Jokowi tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Lagi, Jokowi Salah Kaprah, Mantan Sekretaris BUMN Ini Mendadak Berani Sebut Indonesia Bukan Negara Hukum!

Bahkan ia menyebut, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hal seperti ini berlangsung secara diam-diam.

“Keputusan pres Jokowi soal Rektor UI tdk melanggar aturan. Di era rezim SBY, modus ginian berlangsung senyap, suka2 Istana & ga dituding macem2,” tulis melalui akun Twitter pribadi @faizalassegaf Rabu, 21 Juli 2021.

Namun ia tahu, apapun yang dilakukan Jokowi memang selalu salah di mata oposisi.

“Tp, sudahlah, apa saja yg dibuat @jokowi di mata oposisi selalu dipolitisasi demi menyalurkan hobi kebencian yg terus menyala-nyala,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x