Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, Bupati Subang Langsung Sidak Pabrik
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada tanggal 19 Juli 2021, serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) pada tanggal 20-23 Juli 2021.
Pihaknya menurunkan 17 orang petugas yang memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, dan juga peternak yang menjual hewan kurban.
"Kita mengerahkan 17 petugas untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban. Mengingat masih pandemi Covid-19, untuk petugas dilengkapi masker, sarung tangan, handsanitazer, dan perlengkapan pemeriksaan hewan kurban lainnya," pungkas Mita.***