Baca Juga: Media Asing Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Jokowi Ogah Lockdown Meski Corona Meledak
"Hari ini, kami memperdalam lagi dengan ahli hukum tata negara, untuk memperkuat konsep, hukum dan konsekwensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum, ini bagian dari tata kelola negara hukum," katanya saat dihubungi, Kamis, 22 Juli 2021.
Selain itu, pihak Komnas HAM juga kembali memeriksa perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memperdalam detail dan klarifikasi fakta terbaru.
"Kemarin kami memperdalam detail dan klarifikasi beberapa informasi lagi ke pegawai KPK guna memastikan perkembangan faktual yang satu dengan lain, ada perbedaan, serta memperkuat dengan bukti pasca kami mendapatkan beberapa keterangan pihak lain," pungkas Anam.***