Polemik KPK Masuki Babak Baru, Komnas HAM Akan Kembali Periksa 75 Pegawai Demi Temukan Fakta Lain

- 22 Juli 2021, 20:27 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. /Dok. Komnas HAM

Baca Juga: Media Asing Ungkap Fakta Mengejutkan Dibalik Jokowi Ogah Lockdown Meski Corona Meledak

"Hari ini, kami memperdalam lagi dengan ahli hukum tata negara, untuk memperkuat konsep, hukum dan konsekwensi kewenangan, hirarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum, ini bagian dari tata kelola negara hukum," katanya saat dihubungi, Kamis, 22 Juli 2021.

Selain itu, pihak Komnas HAM juga kembali memeriksa perwakilan dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memperdalam detail dan klarifikasi fakta terbaru.

"Kemarin kami memperdalam detail dan klarifikasi beberapa informasi lagi ke pegawai KPK guna memastikan perkembangan faktual yang satu dengan lain, ada perbedaan, serta memperkuat dengan bukti pasca kami mendapatkan beberapa keterangan pihak lain," pungkas Anam.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x