Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memiliki waktu sekitar enam bulan atau hingga akhir tahun untuk merampungkan underpass yang akan menghubungkan Jalan Dustira dengan Jalan Sriwijaya itu.
"Target 100 persen, kalau nggak ada kendala kita optimis. Panjang total 600 meter, lebar badan jalan dan trotoar 9 meter dengan tinggi 5,2 meter," tukas Mase.
Intan (24), seorang warga mengaku sebelumnya sudah mengetahui terkait rencana rekayasa arus lalu lintas. "Sudah tahu. Makanya tadi saya nyoba lewat dari Baros mau ke Gandawijaya. Ternyata muter-mutet," katanya.
Meski begitu, ia merasa tidak keberatan dengan adanya rekayasa arus lalu lintas tersebut.
"Ini efek pembangunan (underpass) aja. Ini kan untik sementara. Nanti kalau underpassnya jadi, masyarakat juga yang akan menikmati. Tidak akan macet lagi kalau ada kereta lewat," tuturnya.