Megawati Klaim Dirinya Pembuat BMKG, Cek Sejarah Berdirinya BMKG, Disahkah Oleh SBY?

- 30 Juli 2021, 15:59 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. /Foto: Dok. PDIP/
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. /Foto: Dok. PDIP/ /

GALAMEDIA - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengklaim bahwa dirinya merupakan sosok yang mendirikan BMKG, BNPB, BNN, hingga KPK.

Klaim Megawati tersebut disampaikannya dalam acara virtual Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional (Rakorbangnas) BMKG 2021.

Awalnya, Megawati menjelaskan alasan dirinya menjadi tokoh dalam BMKG adalah karena ditugasi oleh Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menangani bencana konflik dan bencana alam.

Lalu ia mengungkapkan bahwa saat itu ia langsung mencari lembaga yang menangani masalah kebencanaan. Namun, kantor yang menangani bencana alam berada di bawah direktorat jenderal kementerian.

Baca Juga: Dianggap Hina Lagu Kebangsaan China Saat Siaran Olimpiade, Polisi Hong Kong Geram hingga Lakukan Penyelidikan

Oleh karena itu, Megawati pun mengaku langsung meminta Gus Dur melakukan perubahan.

Kemudian, Megawati menyebut bahwa mulai dari BMKG, BNPB, KPK, hingga BNN merupakan lembaga bentukannya.

"Saya yang membuat BMKG, BNPB. Bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. BNN, KPK, masih banyak lagi dan lain sebagainya," papar Megawati dikutip Galamedia dari kanal YouTube infoBMKG, pada Kamis 29 Juli 2021.

Pernyataan tersebut pun langsung viral di media sosial karena banyak yang mengatakan bahwa BMKG bukan dibuat oleh Megawati.

Penasaran dengan sejarah berdirinya BMKG? Berikut adalah sejarah berdirinya BMKG dikutip Galamedia dari laman BMKG.

Sejarah pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada 1841 diawali dengan pengamatan yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor.

Baca Juga: Balas Sindiran Ali Ngabalin, Rizal Ramli: Itu Si Nyebelin, Otak Dimana Eui?

Pada 1866, kegiatan pengamatan perorangan tersebut diresmikan Pemerintah Hindia Belanda menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.

Pada 1879 dibangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun pengamatan di Jawa. Pada 1902 pengamatan medan magnet bumi dipindahkan dari Jakarta ke Bogor.

Pada 1912 dilakukan reorganisasi pengamatan meteorologi dengan menambah jaringan sekunder. Sedangkan jasa meteorologi mulai digunakan untuk penerangan pada 1930.

Pada masa pendudukan Jepang antara 1942 sampai dengan 1945, nama instansi meteorologi dan geofisika diganti menjadi Kisho Kauso Kusho.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945, instansi tersebut dipecah menjadi dua.

Baca Juga: Sentil Rocky Gerung yang Sebut Kebijakan Dungu, Henry Subiakto: Kedunguan Menghasilkan Kata-kata Dungu

Pada 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.

Selanjutnya, pada 1950 Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of Indonesia with WMO.

Pada 1955 hingga 1972, BMKG sempat mengganti nama, hingga akhirnya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara.

Kemudian pada 1980, statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan.

Baca Juga: Memalukan! Indonesia jadi Negara Terburuk dalam Penanganan Covid-19, Yan Harahap: LBP Baru Ngerti Tracing

Pada tahun 2002, dengan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.

Terakhir, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Pada tanggal 1 Oktober 2009 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x