Hal ini diambil untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja untuk lembaga legislatif tersebut.
“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami perburukan kondisi, bisa segera teratasi,” imbuh politisi PDI-Perjuangan tersebut.***