Hukuman Djoko Tjandra Dipangkas Menjadi 3,5 Tahun, Mardani: Jika Terus Berulang, Penegakan Hukum Bisa Rusak

- 2 Agustus 2021, 12:10 WIB
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia.
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia. /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS


GALAMEDIA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera nampak menanggapi perihal pemotongan hukuman terdakwa Djoko Sugiarto Tjandra menjadi 3,5 tahun.

Seolah geram dengan kejadian tersebut, Mardani Ali Sera lantas mengatakan jika kejadian pemotongan hukuman terus berulang, maka sistem penegakan hukum bisa rusak.

“Jika kejadian seperti ini terus berulang, sistem penegakan hukum bisa rusak,” ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Seni, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Intip Kisah Persahabatan 2 Menteri Perempuan Kabinet Jokowi: Foto-fofo Ini Seperti Cerita

Tak berhenti disitu, pemotongan hukuman tersebut, Mardani Ali Sera menilai bahwa berimbas pada wibawa aparat penegak hukum hingga tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum bisa luntur.

“Begitu jg dgn wibawa aparat penegak hukum sampai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum yg jd luntur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS tersebut mengungkapkan bahwa penting menghadirkan sensitivitas keadilan bagi masyarakat. “Pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Muslim Rohingya Menjerit, Kamp Pengungsian Dihantam Hujan Monsur hingga Picu Banjir Bandang dan Longsor

Dalam unggahan lainnya, Mardani Ali Sera juga menyoroti fenomena pengurangan hukuman yang bisa dianggap sebagai matinya gerakan antikorupsi.
“Keprihatinan kita bersama, fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi,” katanya.

Tidak hanya aspek implementasi hukuman saja yang terasa semakin mundur, Mardani Ali juga menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengendur. “Selain @KPK_RI yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman jg kian mundur,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x