Hukuman Djoko Tjandra Dipangkas Menjadi 3,5 Tahun, Mardani: Jika Terus Berulang, Penegakan Hukum Bisa Rusak

- 2 Agustus 2021, 12:10 WIB
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia.
Mardani Ali Sera menilai pemangkasan vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara merupakan potret aburadulnya sistem hukum di Indonesia. /ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

“Kasus extraordinary, kita amat berharap sejumlah penjahat/koruptor lain yg kabur dari Indonesia termasuk yg buron di dalam negeri harus dikejar & diungkap,” sambungnya.***

 

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah