GALAMEDIA – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang masih terjadi di beberapa Kota di Indonesia saat ini berdampak pada semua lini kehidupan salah satunya dalam bidang ekonomi.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini tidak tinggal diam untuk membantu masyarakat khususnya penyelenggara transportasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pun ikut turun tangan. Hari ini, Rabu, 4 Agustus 2021, Kemenhub serta BPTD Wilayah IX Propinsi Jawa Barat bersama PT. Astra International Tbk melalui Koordinator Wilayah Grup Astra Bandung menggelar pembagian bantuan sosial (bansos).
Bansos tersebut ditujukan bagi masyarakat penyelenggara transportasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang Kota Bandung.
Kegiatan yang digagas untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi ini, dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat.
Kegiatan dalam wujud Pembagian Bantuan Sosial berupa 1.000 (seribu) sembako kepada masyarakat penyelenggara transportasi di Kota Bandung, di antaranya pengemudi ojek online, pengemudi ojek konvensional, supir angkot, tukang becak dan lainnya.