Kemenhub Berikan Bansos bagi Penyelenggara Transportasi di Terminal Leuwipanjang Bandung

- 4 Agustus 2021, 16:13 WIB
Pemberian bantuan sosial bagi masyarakat transportasi, di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021./Darma Legi/Galamedia
Pemberian bantuan sosial bagi masyarakat transportasi, di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021./Darma Legi/Galamedia /

GALAMEDIA – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang masih terjadi di beberapa Kota di Indonesia saat ini berdampak pada semua lini kehidupan salah satunya dalam bidang ekonomi.

Menyikapi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini tidak tinggal diam untuk membantu masyarakat khususnya penyelenggara transportasi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pun ikut turun tangan. Hari ini, Rabu, 4 Agustus 2021, Kemenhub serta BPTD Wilayah IX Propinsi Jawa Barat bersama PT. Astra International Tbk melalui Koordinator Wilayah Grup Astra Bandung menggelar pembagian bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Terkait PPKM, PKS: Pemerintah Ingin Menghindari Kebijakan Karantina yang Diatur dalam UU, Tidak Mau Bayar

Bansos tersebut ditujukan bagi masyarakat penyelenggara transportasi di Terminal Tipe A Leuwipanjang Kota Bandung.

Pemberian bantuan sosial bagi masyarakat transportasi, di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021./Darma Legi/Galamedia
Pemberian bantuan sosial bagi masyarakat transportasi, di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021./Darma Legi/Galamedia

Baca Juga: Desakan Erick Thohir Pecat Komisaris PT PIM Kian Ramai, Sekjen PKR: Mantan Narapidana Korupsi Jadi Komisaris?

Kegiatan yang digagas untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi ini, dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat.

Kegiatan dalam wujud Pembagian Bantuan Sosial berupa 1.000 (seribu) sembako kepada masyarakat penyelenggara transportasi di Kota Bandung, di antaranya pengemudi ojek online, pengemudi ojek konvensional, supir angkot, tukang becak dan lainnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x