Melalui sosialisasi yang disampaikan si Enda, tutur Dirjen PKTN, diharapkan, meski di masa pandemi Covid-19, konsumen Indonesia tetap cerdas dan kritis.
Khususnya, terkait semakin banyak perubahan aktivitas konsumsi dari luar jaringan (luring) menjadi dalam jaringan (daring) atau digital.
“Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab dan konsumen cerdas yang teliti dan memahami hak dan kewajibannya,” tutur Dirjen PKTN.
Menurut Veri, pemerintah Indonesia khususnya Kemendag, berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, produksi, transaksi, dan distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi.
Pemerintah selaku regulator, tutur Dirjen PKTN, harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekarang ini.***