Satgas Covid-19 Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik

- 6 Agustus 2021, 17:50 WIB
Satgas Kelurahan Utama menempelkan stiker di depan pabrik, yang menandakan jika peruhasaan tersebut sudah menerapkan prokes sesuai aturan.
Satgas Kelurahan Utama menempelkan stiker di depan pabrik, yang menandakan jika peruhasaan tersebut sudah menerapkan prokes sesuai aturan. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi melaksanakan monitoring untuk memantau penerapan prorokol kesehatan (prokes) ke pabrik-parik yang ada di Kelurahan Utama, Jumat, 6 Agustus 2021.

Ada tiga peruhaan yang didatatangi tim Satgas Kelurahan Utama, yakni PT Central Georgette Nusantara (CGN), PT Rajawali Hyoto, dan PT Mulya Lestari. Usai melakukam monitoring, petugas kemudian menempeli stiker di depan pabrik, menandakan jika perusahaan tersebut sudah menjalankan protokol kesehtan sesuai aturan dari pemerintah.

Monitoring dipimpin langsung Lurah Utama, Ceppy Rustiwan, didampingi ASN-THL Kelurahan Utama, Babinsa, Bhabinkantibmas, PKK, Pokja Siaga Sehat, LPM (Lembaga Swadaya Masyarakat), PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Peksos (pekerka sosial), Karang Taruna, serta RT/RW terkait dengan wilayah yang dikunjungi.

Baca Juga: BOR Menurun, Wali Kota Bandung Minta Warga Tetap Disiplin

Lurah Utama, Ceppy Rustiwan menjelaskan monitoring ke lapangan dilakukan setiap hari, dengan sasaran sosialisasi dan edukasi di masyarakat, dan tempat ibadah. Monitoring kegiatan pemberian vaksin bagi masyarakat, yang dilakukan bersama Puskesmas. Serta monitoring protokol kesehatan di pabrik-pabrik dalam pelaksanaan protokol kesehatan disaat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kita kasih imbauan ke pabrik yang kita kunjungi, untuk melaksanakan PPKM Level 4 sesuai Inmendagri No. 27 Tahun 2021, baik jam operasional dan disiplin prokesnyaa, baik bidang essensial maupun critical," ujarnya.

Diakui Ceppy, sejauh ini perusahaan yang ada di Kelurahan Utama patuh terhadap protokol kesehatan. Semuanya sudah dilengkapi sarana penunjang protokol kesehatan, seperti cuci tangan, thermogan, dan bilik shower disinfektan.

"Perusahaan juga sudah menerapkan jaga jarak di tempat kerja dengan baik dan tertata. Pelaksanaan rapid antigen bagi karyawan terjadwal satu bulan sekali. Serta pemberian vitamin C saat karyawan masuk kerja. Untuk jam operasional, selama kita monitor dalam pantauan mereka patuh," bebernya.

Menurut Ceppy, setelah Satgas melakukan monitoring dan pabrik tersebut sudah melaksanakan protokol kesehatan degan baik, maka diberi tanda dengan menempelkan stiker.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x