Jansen Sitindaon Usul Pemilu 2024 Gunakan Sistem E-Voting: Tidak Ada Perpanjang Jabatan karena Covid-19

- 15 Agustus 2021, 16:56 WIB
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. /Foto: YouTube Najwa Shihab/

GALAMEDIA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD), Jansen Sitindaon menyarankan agar pemilu disiapkan mulai dari sekarang.

Selagi ada waktu selama tiga tahun hingga 2024, Jansen meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indoenesia (KPU RI) menyiapkan sistem untuk pemilu secara e-voting.

“Selagi masih ada waktu 3 tahun lagi, @KPU_ID siapkan sistem utk pemilu E-voting,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @jansen_jsp pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Jerinx SID Akhirnya Divaksin! Muannas Alaidid: Orang Kayak Jerinx Layak Dijadikan Duta Vaksin

Terlebih saat ini, menurutnya KPU tengah santai karena tidak ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau yang lainnya.

“Apalagi KPU lagi santai krn tidak ada Pilkada,” tuturnya.

Hal ini disarankan oleh Jansen agar tidak ada alasan pemilu ditunda ataupun jabatan yang diperpanjang jika pandemi Covid-19 masih belum selesai hingga 2024.

Baca Juga: 142 Cerita Edukasi Gizi dan Fakta Kental Manis Hasil Karya Guru PAUD Siap Dibukukan

“Agar tidak ada alasan pemilu ditunda, jabatan diperpanjang dll jika covid ini tidak selesai sampai 2024,” jelasnya.

Sehingga ia mengingatkan pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk mengotak-atik konstitusi yang sudah ada.

“Jgn pandemi jd alasan mengotak-atik konstitusi,” imbuhnya.

Jansen berpendapat, sistem Pemilu Indonesia memang sudah seharusnya beralih ke sistem e-voting, walaupun Covid-19 tidak menyerang.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 15 Agustus 2021: Nana-Dewa Makin Harmonis, Fajar Kepanasan

Sistem e-voting menurutnya akan menekan biaya besar yang diperlukan dan hasilnya akan didapatkan lebih cepat.

“Bahkan jikapun tidak ada covid, idealnya, sudah seharusnya pemilu kita beralih ke E Voting ini. Sbg solusi utk Indonesia yg luas jadi tidak ada biaya logistik yg besar utk distribusi surat suara dll, sekaligus mengatasi kerumitan pemilu serentak sehingga jd cepat, akurat efisien,” paparnya.

Baca Juga: Perintah Terbaru Presiden Jokowi: Harga Tes PCR Rp 450 Ribu - Rp 550 Ribu, Hasil Tes 1 x 24 Jam!

Terlebih pandemi Covid-19 bisa mengingatkan bahwa bisa saja wabah lain akan menyerang. Sehingga KPU harus segera membuat sistem ini dan waktu tiga tahun dinilai Jansen sangat cukup.

“Apalagi dgn adanya pandemi covid ini dan mungkin wabah-wabah lain kedepannya, semakin mendesak pemilu elektronik ini segera dilaksanakan @KPU_ID. Waktu 3 tahun ini rasanya lebih dari cukup menyiapkan segalanya, sistem dll. Apalagi KPU “lagi santai”, jd fokus urus ini saja. Salam,” pungkasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x